Tahun 2013 ini Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) di Indonesia mencanangkan penjurusan di tingkat SMA akan dilakukan di tingkat X. Kelompok peminatan dibagi menjadi 3 kelompok jurusa, yaitu: (1) Kelompok alam (matematika, fisika, kimia, biologi), (2) Kelompok sosial (sejarah, geografi, ekonomi, sosiologi), dan (3) Kelompok bahasa dan sastra (bahasa Indonesia, bahasa Inggris, bahasa daerah, bahasa asing). Kebijakan ini dikatakan banyak pihak merupakan tantangan dalam penerapannya, baik bagi pihak sekolah maupun pihak murid. Hal ini disebabkan karena pada saat memasuki kelas X atau kelas 1 SMA, kebanyakan siswa belum sepenuhnya memahami dan mengeksplorasi mata pelajaran di tingkat SMA sehingga belum dapat memastikan jurusan yang diinginkan. Pihak sekolah (kepala sekolah dan guru bimbingan konseling) yang memikul tanggung jawab untuk menempatkan siswanya di jurusan yang tepat, dituntut untuk dengan cermat menuntun siswa untuk memilih jurusan yang sesuai dengan minat pilihannya.
Pada dasarnya, kebijakan kurikulum baru ini tidak harus menjadi bencana nasional jika pihak sekolah maupun siswa memahami strategi untuk memilih jurusan yang tepat bagi siswa. Adapun strategi yang dapat membantu siswa SMA memilih jurusan yang tepat adalah sebagai berikut: