Beberapa profesi kadang luput dari perhatian job seeker. Diantaranya adalah kurator. Profesi ini kalah populer dengan pekerjaan yang lain disebabkan karena minimnya informasi mengenai apa dan bagaimana sebenarnya tugas dan tanggung jawab seorang kurator. Padahal ruang lingkup pekerjaan seorang kurator berkembang lebih luas diera milenial seperti sekarang ini.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), definisi kurator adalah

ku·ra·tor n 1 pengurus atau pengawas harta benda orang yg pailit dsb; 2 anggota pengawas dr perguruan tinggi; penyantun; 3 pengurus atau pengawas museum (gedung pameran seni lukis, perpustakaan, dsb);
ke·ku·ra·tor·an n perihal kurator; dewan kurator

Kata kurator ini merujuk pada profesi spesialis yang mengurus, merawat, menjaga, mencatat, mengatalogkan, mensahihkan dan menafsirkan warisan koleksi (karya seni, karya ilmu pengetahuan dan teknologi, dan benda-benda bersejarah) yang dimiliki oleh suatu museum atau lembaga pengoleksi lain.

Obyeknya bisa berupa benda-benda wujud (tangible) ataupun koleksi nirwujud (intangible collection) seperti koleksi data digital. Sedangkan bagi kumpulan basis data biologi dan model organisme biologi yang dikumpulkan dari hasil-hasil penelitian disebut kurator hayati (biocurator).

Menjadi seorang kurator (dalam konteks seni rupa) dapat berasal dari berbagai disiplin ilmu. Terutama buat kamu yang merasa mempunyai ketertarikan terhadap seni dan budaya. Jurusan yang berkaitan antara lain antropologi, sosiologi, filsafat, sejarah, sastra, arsitektur, dan arkeologi.

Berikut adalah rincian tugas dan tanggung jawab seorang kurator :

• Secara intelektual memberikan pertanggungjwaban kepada publik mengenai karya seperti apa yang ditampilkan dan layak dibicarakan

Kurator berperan menyampaikan pesan apa yang tersirat/tersurat dari sebuah karya seni kepada khalayak umum.

• Membantu pemasaran sebuah karya seni untuk target market yang sesuai

Dapat memberikan saran-saran ahli mengenai nilai barang, cara pengepakan dan pengangkutan, cara penyimpanan dan perawatan, serta cara penyajian, penempatan, dan pemajangan benda-benda koleksi tersebut.

• Berperan dalam proses akuisisi karya dan dapat mempertanggung- jawabkannya ke publik

Mempunyai kemampuan menelusuri dan melakukan penelitian yang mendalam atas asal-usul serta otensitas benda-benda yang akan menjadi koleksi lembaga tempatnya bekerja.

• Menyebarluaskan pengetahuan mengenai benda-benda koleksi yang ditanganinya kepada khalayak umum maupun khusus melalui pameran dan penerbitan karya-karya tulis yang relevan dengan bidang yang ditanganinya

Dalam sebuah event pameran kurator bertugas mulai dari persiapan, menentukan tema kegiatan, memilih karya yang dipamerkan, bagaimana menyusun karya tersebut, menulis katalog, memberikan penilaian kepada karya serta menyampaikannya kepada pengunjung.

• Membantu lembaga tempatnya bekerja mendapatkan dan mengurus, merawat, menjaga, mencatat, mengatalogkan, mensahihkan dan menafsirkan benda-benda koleksi

Kegiatan dalam menjalankan peran tersebut disebut dengan kurasi (curation), lebih lanjut orang yang menjalankannya disebut dengan kurator (curator). Sedangkan ilmu, pengetahuan dan pemahaman tentang kerja kurator dan kurasi disebut kuratorial.

Ruang lingkup tugas seorang kurator bisa cukup umum maupun khusus. Untuk karya seni semisal seni lukis, seni patung, karya fotografi dan sinematografi merupakan karya-karya umum. Sedangkan karya-karya seperti lukisan Eropa abad pertengahan, karya lukis Van Gogh dll. termasuk kategori khusus.

Kurator spesialis biasanya bekerja pada institusi besar. Kurator jenis ini biasanya orang yang berpendidikan tinggi dan spesialis setingkat magister (S2) atau doktor (S3) dari bidang khusus yang ditanganinya. Namun tidak tertutup kemungkinan bagi seorang praktisi yang sudah menggeluti bidang tertentu selama bertahun-tahun terutama di bidang seni tradisi yang belum ada kajian ilmiahnya.

Berbagai macam profesi kurator sesuai dengan institusinya antara lain : kurator independen (independent curator), kurator pendamping (co-curator), kurator wakil negara (country curator), kurator kepala (chief curator), kurator musium dan kurator galeri seni.

Demikian sekilas mengenai profesi kurator dalam konteks seni rupa. Semoga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam memilih profesi di masa depan bagi kamu yang menyukai seni dan budaya.

Sumber Referensi :

https://equshay.wordpress.com/tag/tugas-kurator/

https://5enibudaya-wordpress-com.cdn.ampproject.org

Mike, Susanto. 2002, Diksi Rupa Kumpulan Istilah Seni Rupa, Kanisius anggota IKAPI: Yogyakarta.

Marianto, M.Dwi. 2002, Seni Kritik Seni, Lembaga Penelitian Institut Seni Indonesia Yogyakarya: Yogyakarta